SENDAWAR – BAPENDA Kabupaten Kutai Barat terus bergerak aktif dalam upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi retribusi yang lebih optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Analisis Pengembangan Potensi Retribusi Daerah yang dilakukan bersama pihak OPD, Instansi, serta UPTD pengelola retribusi daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 dan Non BPHTB, Hery Yulandi, S.Sos., M.Si. didampingi Kasubbid Retribusi Daerah, Hartisyah Riana Dewi, SE, di ikuti beberapa staf.
Dalam kesempatan ini, Hery Yulandi yang merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 dan Non BPHTB menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama sembilan hari kerja, terhitung mulai tanggal 4 hingga 12 Mei 2026, dengan menjangkau enam wilayah kecamatan yang menjadi lokasi sasaran, yaitu Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Melak, Nyuatan, Linggang Bigung, dan Tering. “Pemilihan wilayah ini didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah-daerah tersebut memiliki berbagai sektor potensial yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah, serta menjadi pusat kegiatan ekonomi, pelayanan publik, dan kegiatan usaha masyarakat yang menjadi objek retribusi’ jelasnya.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengkaji, dan mengembangkan potensi pendapatan dari sektor retribusi yang ada di setiap wilayah, serta memastikan pengelolaan dan pemungutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar kontribusinya bagi pendapatan daerah semakin optimal ini dilakukan melalui pertemuan, koordinasi, serta pembahasan mendalam bersama para pengelola retribusi di masing-masing OPD, Instansi, dan UPTD terkait.
Hery Yulandi mengungkapkan ada beberapa hal utama yang menjadi fokus utama dalam kegiatan analisis ini antara lain; pemetaan ulang seluruh objek dan subjek retribusi yang ada di lapangan; peninjauan terhadap efektivitas sistem dan mekanisme pemungutan yang selama ini diterapkan; evaluasi terhadap capaian realisasi yang telah diperoleh dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan; serta identifikasi terhadap berbagai kendala, hambatan, maupun potensi yang belum tergali secara maksimal di setiap wilayah.
Kegiatan ini berakhir dengan hasil pembahasan yang cukup komprehensif dan rekomendasi kerja sama yang lebih erat antara Bapenda dengan seluruh instansi pengelola retribusi di enam wilayah tersebut, yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan nyata sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.