SENDAWAR - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Pengendalian dan Evaluasi menggelar kegiatan penyuluhan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Kab. Kutai Barat, Amon, S.E., M.Si juga dihadiri oleh seluruh staf Dinas Sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman terkait pajak daerah dan retribusi daerah, karena ASN merupakan bagian dari wajib pajak.
Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat tercipta pemahaman yang sama antara seluruh elemen pemerintah daerah, sehingga penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat ditingkatkan secara optimal.