Logo Loader

BAPENDA Kubar Gelar Sosialisasi Petunjuk Pemungutan BPHTB Tahun 2026

BADAN PENDAPATAN DAERAH 03 Juli 2026 6 hari yang lalu 6 kali dibaca
Blog Image
Email :
SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan sosialisasi petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/6/2026) .
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris BAPENDA, Novelistina. Turut hadir perwakilan Notaris/ PPAT dan Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Kutai Barat, serta seluruh Pejabat Esselon maupun Pejabat Fungsional yang disetarakan di lingkungan BAPENDA Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Novelistina menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai tata cara, ketentuan, dan kebijakan terbaru pemungutan BPHTB. Selain itu, ruang diskusi juga disiapkan guna menyerap masukan dan saran agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan potensi pendapatan daerah secara optimal .
“Keterlibatan Notaris, PPAT dan Kantor Pertanahan Kutai Barat sangat penting karena menjadi mitra utama dalam pelayanan pertanahan ke masyarakat,” ujarnya menambahkan.
BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Barat. Melalui sosialisasi ini diharapkan semakin meningkatkan sinergitas dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku