SENDAWAR - Badan Pendapatan Daerah Kutai
Barat bersama UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat (SAMSAT), menggelar kegiatan
Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta tertib berlalu lintas di
Kecamatan Sekolaq Darat, dengan Tema "Pembangunan Pemahaman Pajak Daerah
untuk Kepatuhan Pajak Daerah yang lebih baik". Bertempat di gedung BPU
kampung sekolaq Darat Kec. Sekolaq Darat, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 orang peserta, yang
terdiri dari Aparat Kecamatan, Kepala Kampung, BPK, Ketua RT, dan perwakilan
Tokoh Masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Sekolaq Darat. Selain dari
BAPENDA Kutai Barat, hadir sebagai Narasumber dalam Sosialisasi ini, Eric Setia
Permana (Kasi Penagihan SAMSAT Kutai Barat), Imam Mukhtar Rofik (Pj.
Jasaraharja Kutai Barat), dan I Nageh Versi (Bonit Regident Lantas Polres Kutai
Barat).
Camat Sekoaq Darat dalam sambutannya diwakilkan oleh Sekcam
Sekolaq Darat Marsianus Ramidi, mengatakan menyambut baik terselenggaranya
kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kecamatan Sekolaq
Darat ini. Beliau berpesan, agar para peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa
mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga bisa lebih detail memahami permasalahan
yang selama ini menjadi pertanyaan dibenak kita terkait pajak dan relaksasi
Pajak Daerah.
Kepala UPTD PPRD (Samsat) Wilayah Kutai Barat dalam hal ini
diwakili oleh Kasi Penagihan, Eric Setia Permana mengungkapkan, beberapa
kegiatan kesamsatan di kampung-kampung kecamatan sekolaq darat telah
dilaksanakan. Terutama memanfaatkan kegiatan berupa penyampaian tunggakan pajak
kendaraan bermotor oleh RT. Dengan adanya perjanjian kerjasama bersama BAPENDA
Kutai Barat terkait Pajak kendaraan Bermotor, maka ketika penerimaan PKB tidak
makasimal secara tidak langsung akan berdampak terhadap penerimaan yang ada di
Kutai Barat. Perlu diketahui untuk Tahun 2024 kebawah, dana bagi hasil dari
Pemrintah Provinsi Kalimantan Timur dalam 5 (Lima) jenis Pajak yaitu (Pajak
Rokok, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, PBBKB dan BBNKB) kurang
lebih disetorkan ke Kabupaten Kutai Barat sebesar 350 milyar rupiah (dibagi
secara bertahap,dan menjadi hak prerogatif Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam
rangka melakukan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Kutai Barat. Eric Setia
Permana juga menambahkan, pihaknya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
dalam hal ini UPTD PPRD Di Kutai Barat sangat mengapresiasi untuk memaksimalkan
program THR GRATISPOL! Gubernur Kaltim yaitu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, dimana masyarakat
diberikan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus
meringankan beban ekonomi warga. Diharapkan THR ini mampu dilaksanakan sebaik mungkin selama
jangka waktu yang telah ditentukan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Pidesia, SE.,M.Si berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, bapak/ibu atau masyarakat yang ada di Kecamatan Sekolaq Darat bisa memahami kewajiban dalam membayar pajak daerah, dan apa yang disampikan oleh Pemateri/ Narasumber dapat disebarluaskan ke keluarga dan warga lain yang ada di kecamatan sekolaq Darat. Tidak lupa, Beliau juga memohon support dan dukungan masyarakat terkait penggunaan mesin cash register yang telah di pasang di 26 WP Hotel dan 64 WP Restoran (Warung Makan,Kedai dan Café), dengan meminta bukti struk pembayaran saat melakukan transaksinya, sehingga Pajak yang Bapak/Ibu bayarkan dipastikan masuk kekas Daerah Kabupaten Kutai Barat.