SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan kegiatan penyuluhan pajak daerah dan retribusi daerah, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Sendawar (Samsat).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban dan manfaat pajak serta retribusi daerah ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat, Kamis, (5/3/2026).
Acara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris DPMK Kabupaten Kutai Barat, Marsanik, S.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penyuluhan ini dapat menjadi dasar untuk ASN di lingkungan DPMK Kubar agar lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran retribusi yang sesuai ketentuan.