Logo Loader

BAPENDA KUTAI BARAT GELAR RAPAT DISEMINASI PEDOMAN PELAPORAN MCSP-RBS TAHUN 2026

BADAN PENDAPATAN DAERAH 21 Agustus 2026 5 hari yang lalu 8 kali dibaca
Blog Image
Email :
SENDAWAR — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 Area Optimalisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams Meeting, dihadiri Sekretaris Badan Novelistina, Kepala Bidang, Kepala Subbidang, serta Pejabat Fungsional yang disetarakan di lingkungan BAPENDA Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lantai II, Kamis (20/8/2026)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI, dengan fokus pada area optimalisasi pajak daerah ini bertujuan untuk mensoialisasikan dan menyamakan pemahaman seluruh jajaran pimpinan terkait pedoman pelaporan MCSP-RBS Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pengelolaan serta pelaporan pendapatan daerah dapat berjalan akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Novelistina mengatakan, BAPENDA Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah melalui penerapan sistem pemantauan dan pengendalian yang terukur, transparan, dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah demi pembangunan Kabupaten Kutai Barat yang berkelanjutan.