Logo Loader

BAPENDA Kutai Barat Gelar Rekonsiliasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Bulan Agustus 2026

BADAN PENDAPATAN DAERAH 21 Agustus 2026 5 hari yang lalu 8 kali dibaca
Blog Image
Email :
SENDAWAR — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bulan Agustus 2026, yang berlangsung di Kantor BAPENDA Kutai Barat, Selasa (20/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh staf di lingkungan BAPENDA, meliputi Staf P2D, Staf P2SIPD, Staf PBB & BPHTB, serta Staf Bendahara Penerimaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban BAPENDA dalam menyajikan Laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbulan yang menjadi dasar utama evaluasi dan pengambilan keputusan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rinawati, SE.,M.Si selaku Kasubbid Data pada Bidang P2SIPD mengatakan, melalui rekonsiliasi ini, BAPENDA berupaya memastikan kesesuaian data penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, akurasi pencatatan, serta transparansi dalam pelaporan keuangan. "Langkah ini juga menjadi upaya untuk memantau pencapaian target pendapatan daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi guna optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Kutai Barat" jelasnya.