SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (PEPD) menyelenggarakan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Dinas Ketapang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketapang, Rion, didampingi Sekretaris Dinas Veronita. Turut hadir dalam acara tersebut para Pejabat Eselon, seluruh staf ASN di lingkungan Dinas Ketapang, serta perwakilan dari Samsat Siti Khadijah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kolaborasi dalam upaya bersama mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Barat. Selain penyampaian materi peraturan pajak dan retribusi daerah, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pendataan kendaraan bermotor.
Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Kutai Barat, yang menekankan peran aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan daerah