SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, terus berupaya meningkatkan Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Barat No 4 Tahun 2020 tentang petunjuk Pelaksanaan Sistem Online Pajak Daerah, maka Wajib Pajak di Kabupaten Kutai Barat diwajibkan untuk memanfaatkan Sistem Online Pajak Daerah. Dengan memanfaatkan sistem online ini, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran pajak, pelaporan transaksi usaha, dan mendapatkan informasi terkait pajak daerah secara mudah dan efisien.
Sosialisasi Pendaftaran NPWPD serta Pemasangan Mesin Perekam
Transaksi Pajak Daerah terus dilakukan dengan mendatangi langsung Wajib Pajak
yang belum melakukan Pendaftaran NPWPD nya dan belum dilakukan pemasangan Mesin
Perekam Transaksi Pajak Daerah. Kegiatan yang
dilaksanakan selama 1 (satu) hari ini dilaksanakan pada 4 Wajib Pajak,
yaitu Warung Sambal Bakar Pak Ndut, Kantin My Owner, Warung Makan Pawon Roso
dan Warung Wareg, serta pemasangan Mesin Perekam Transaksi (Cash Register)
dilakukan pada 2 Wajib Pajak, yaitu Kedai 99 dan Wong Deso di Wilayah Kecamatan
Barong Tongkok, Kamis (05/06/2025).
Perlu Diketahui, Sampai saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, melalui Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, telah melakukan pemasangan Mesin Perekam transaksi (Cash Register) sebanyak 90 WP (Wajib Pajak) di Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Muara Lawa dan Jempang yaitu Restoran dengan jumlah 64 WP dan Hotel sebanyak 26 WP.
Pemasangan Mesin perekam data transaksi elektronik,
dilakukan untuk meningkatkan kebersamaan wajib pajak, dalam peningkatan
pendapatan daerah dari sektor perpajakan, khususnya Pajak Barang Jasa Tertentu
(PBJT) Pajak Makanan dan Minuman sehingga dapat menunjang Pendapatan Asli
Daerah di Kabupaten Kutai Barat, yang
tentunya akan digunakan untuk mendukung pembangunan sebagai mana Visi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat 2025-2029 untuk mewujudkan Kutai Barat Yang
Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat.