SENDAWAR – Guna memperkuat
pelaksanaan Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di
wilayah Kalimantan Timur, Bank Indonesia menggelar kegiatan Refresment ETPD
Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Penanggung Jawab Teknis dari seluruh
pemerintah daerah serta perwakilan Kantor Cabang PT BPD Kaltimtara di tingkat
kabupaten dan kota. BAPENDA Kabupaten Kutai Barat turut berpartisipasi dalam
kegiatan ini via daring, yang dilaksanakan bersama tim dari Kantor Cabang PT
BPD Kaltimtara Sendawar. Berlangsung di Ruang Rapat Kantor Cabang PT BPD
Kaltimtara Sendawar, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan ini hadir dari pihak BAPENDA Kabupaten Kutai Barat, Kabid Perencanaan Pengembangan dan Sistem Informasi Pedapatan Daerah , Heni Ekawati, Yakin Masiku selaku Pranata Komputer Ahli Muda beserta Tim. Sementara dari PT BPD Kaltimtara Cabang Sendawar dihadiri oleh Bpk. Bahtiar beserta tim pelaksana.
Dalam sambutannya, Direktur
Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Yuli Nurjati
menjelaskan bahwa program ETPD disusun untuk meningkatkan efisiensi penggunaan
anggaran serta mempercepat proses administrasi keuangan daerah. Langkah ini
juga bertujuan untuk mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah.
“Kami berharap penerapan sistem pembayaran elektronik di daerah ini tidak sekadar dipandang sebagai beban tugas tambahan, melainkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan realisasi anggaran serta menggali potensi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Pada akhirnya, hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keikutsertaan BAPENDA Kutai Barat dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen daerah untuk terus mendorong peralihan transaksi keuangan ke arah yang lebih modern, aman, dan transparan. Kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengetahui Indeks ETPD tahun ini, sekaligus memperoleh insight dan strategi dalam mendorong percepatan implementasi ETPD ke depan.