Logo Loader

Lakukan Pengawasan Terpadu, Pastikan Kepatuhan Wajib Pajak PBJT Makanan dan Minuman

BADAN PENDAPATAN DAERAH 04 Mei 2026 1 minggu yang lalu 3 kali dibaca
Blog Image
Email :

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu yang ditujukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan/atau minuman. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di 8 (delapan) tempat usaha/ Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berkejasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kasi Trantib Kecamatan Barong Tongkok dan Kelurahan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha atau Wajib Pajak yang sudah terpasang mesin cash register (MCR) tertib dalam menggunakannya. Sehingga kedepan dapat terus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Barat.

Dengan keterlibatan berbagai unsur dalam pengawasan ini, diharapkan pemantauan dapat berjalan lebih efektif, menyeluruh, serta mampu menciptakan kesadaran bersama di kalangan pelaku usaha/ wajib pajak, khususnya pengguna Mesin Cash Register.