SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat Menyambut baik
kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan
Bersama/ Memorandum of Undrstanding (MoU) antara BAPENDA dengan TP PKK Kutai
Barat Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi
Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Daerah.
Penandatangan MoU ini
dilaksanakan oleh Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai Barat Maria Christina Mozes
Edwin, SE bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat Philip Silitonga,
SP.,M.Si disaksikan oleh Para Kabid, Ksubbid dan Staf BAPENDA serta Pengurus dan
Anggota TP PKK Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lt. II,
Rabu (02/07/2025).
Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai
Barat, Maria Christina Mozes Edwin, SE dalam sambutannya mengatakan kerja sama
ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PKK sebagai mitra
Pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, khususnya terkait
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembayaran Pajak Daerah, dengan Tujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi kreatif
berbasis keluarga, untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Kutai Barat.
Maria Christina Mozes Edwin, SE
juga mengungkapkan, bahwa ada 18 OPD yang menjadi Pemangku TP PKK Kab. Kutai
Barat, salah satunya adalah BAPENDA, dan merupakan OPD yang ke-18. Kerjasama
antara BAPENDA dan TP PPK Kab. Kutai Barat ini diperlukan, untuk memperluas
kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan mendorong partisipasi mereka,
meliputi ruang lingkup sosialisasi dan edukasi Pajak Daerah (BAPENDA),
Pelatihan Pengelolaan Pajak Dan Ekonomi Kreatif, Penyuluhan Kewirausahaan Dan
Pajak/ UMKM, Program Insentif dan Penghargaan Bagi Pembayar Pajak. Kedepan
diharapkan agar kita bisa bersinergi dan berkolaborasi, karena pembangunan
suatu Daerah dapat berhasil jika banyak pihak yang bekerjasma. Mari kita
sama-sama mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan
Beradat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kab. Kutai Barat, Philip Silitonga, SP.,M.Si dalam kesempatan yang sama
menyambut baik Kesepakatan Kerjasama ini, dan siap untuk berkolaborasi
melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pajak
Daerah, sehingga kedepan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam
pembayaran Pajak Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di
Kabupaten Kutai Barat.
Adapun Tugas dan tanggung jawab BAPENDA
meliputi memberikan edukasi tentang pajak daerah dan prosedur pembayarannya,
mengadakan pelatihan kewajiban pajak untuk usaha keluarga dan UMKM, memberikan
informasi cara mudah dan efisien untuk membayar pajak. Sedangkan Tanggung jawab
TP PKK Kab. Kutai Barat meliputi, menyebarluaskan informasi pajak melalui
jaringan kader PKK dan kelompok dasawisma, menyelenggarakan pelatihan
kewirausahaan berbasis keluarga, memotifasikan keluarga untuk aktif
berpartisipasi dalam program pajak dan pemeberdayaan ekonomi kreatif dengan Jangka
waktu kesepakatan, berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani dan dapat
diperpanjang atas kesepakatan bersama.
Tim Penggerak PKK Kabupaten
Kutai Barat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Kutai Barat dalam rangka menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang
bertujuan memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi publik,
transformasi digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PKK,
Rabu (04/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung di
Ruang Rapat Lantai II Dinas Kominfo Kutai Barat ini dihadiri langsung oleh
Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, dan Kepala
Dinas Kominfo, Rustam, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Maria
Christina menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk
memperkuat peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi
pembangunan, serta menyasar penguatan 10 Program Pokok PKK, khususnya yang
terkait dengan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk
meningkatkan publikasi kegiatan, program PKK, dan penyebaran iklan layanan
serta himbauan kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin lebih meningkatkan
kualitas konten-konten positif yang bersifat edukatif sebagai upaya melawan
arus informasi negatif yang berkembang di ruang digital,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas
Kominfo Kutai Barat, Rustam, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap
kerja sama ini. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Diskominfo dan TP PKK akan membawa
manfaat nyata dalam mendukung kinerja kelembagaan PKK, khususnya dalam bidang
komunikasi publik dan literasi digital.
“Kami menyambut baik kerja sama
ini. Diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat
sinergi dalam mendukung program-program PKK, termasuk peningkatan mutu layanan
informasi dan pengembangan kapasitas SDM-nya. Ke depan, kita juga akan
menyelenggarakan pelatihan pembuatan konten digital untuk membina teman-teman
dari PKK,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini,
diharapkan TP PKK Kutai Barat dapat semakin aktif dalam menghadirkan konten
digital yang informatif, kreatif, dan inspiratif di tengah masyarakat, serta
menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong partisipasi publik menuju
keluarga yang tangguh dan masyarakat yang cerdas digital.