Logo Loader

MoU ANTARA TP PKK & BAPENDA KUTAI BARAT TINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK DAERAH

BADAN PENDAPATAN DAERAH 14 Oktober 2025 2 bulan yang lalu 3 kali dibaca
Blog Image
Email :

SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat Menyambut baik kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama/ Memorandum of Undrstanding (MoU) antara BAPENDA dengan TP PKK Kutai Barat Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Daerah.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan oleh Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai Barat Maria Christina Mozes Edwin, SE bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat Philip Silitonga, SP.,M.Si disaksikan oleh Para Kabid, Ksubbid dan Staf BAPENDA serta Pengurus dan Anggota TP PKK Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lt. II, Rabu (02/07/2025).

Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, SE dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PKK sebagai mitra Pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, khususnya terkait Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Daerah, dengan Tujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis keluarga, untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.

Maria Christina Mozes Edwin, SE juga mengungkapkan, bahwa ada 18 OPD yang menjadi Pemangku TP PKK Kab. Kutai Barat, salah satunya adalah BAPENDA, dan merupakan OPD yang ke-18. Kerjasama antara BAPENDA dan TP PPK Kab. Kutai Barat ini diperlukan, untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan mendorong partisipasi mereka, meliputi ruang lingkup sosialisasi dan edukasi Pajak Daerah (BAPENDA), Pelatihan Pengelolaan Pajak Dan Ekonomi Kreatif, Penyuluhan Kewirausahaan Dan Pajak/ UMKM, Program Insentif dan Penghargaan Bagi Pembayar Pajak. Kedepan diharapkan agar kita bisa bersinergi dan berkolaborasi, karena pembangunan suatu Daerah dapat berhasil jika banyak pihak yang bekerjasma. Mari kita sama-sama mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, Philip Silitonga, SP.,M.Si dalam kesempatan yang sama menyambut baik Kesepakatan Kerjasama ini, dan siap untuk berkolaborasi melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pajak Daerah, sehingga kedepan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Kutai Barat.

Adapun Tugas dan tanggung jawab BAPENDA meliputi memberikan edukasi tentang pajak daerah dan prosedur pembayarannya, mengadakan pelatihan kewajiban pajak untuk usaha keluarga dan UMKM, memberikan informasi cara mudah dan efisien untuk membayar pajak. Sedangkan Tanggung jawab TP PKK Kab. Kutai Barat meliputi, menyebarluaskan informasi pajak melalui jaringan kader PKK dan kelompok dasawisma, menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan berbasis keluarga, memotifasikan keluarga untuk aktif berpartisipasi dalam program pajak dan pemeberdayaan ekonomi kreatif dengan Jangka waktu kesepakatan, berlaku selama 3 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.

Tim Penggerak PKK Kabupaten Kutai Barat mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat dalam rangka menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang bertujuan memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi publik, transformasi digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PKK, Rabu (04/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dinas Kominfo Kutai Barat ini dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, dan Kepala Dinas Kominfo, Rustam, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Maria Christina menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PKK sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, serta menyasar penguatan 10 Program Pokok PKK, khususnya yang terkait dengan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan publikasi kegiatan, program PKK, dan penyebaran iklan layanan serta himbauan kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin lebih meningkatkan kualitas konten-konten positif yang bersifat edukatif sebagai upaya melawan arus informasi negatif yang berkembang di ruang digital,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kutai Barat, Rustam, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Diskominfo dan TP PKK akan membawa manfaat nyata dalam mendukung kinerja kelembagaan PKK, khususnya dalam bidang komunikasi publik dan literasi digital.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat sinergi dalam mendukung program-program PKK, termasuk peningkatan mutu layanan informasi dan pengembangan kapasitas SDM-nya. Ke depan, kita juga akan menyelenggarakan pelatihan pembuatan konten digital untuk membina teman-teman dari PKK,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan TP PKK Kutai Barat dapat semakin aktif dalam menghadirkan konten digital yang informatif, kreatif, dan inspiratif di tengah masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong partisipasi publik menuju keluarga yang tangguh dan masyarakat yang cerdas digital.