SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah, menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025. Rapat ini di buka oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan SDA Philip Silitonga, bertempat di Ruang Rapat Diklat Lt.III Sekretariat Daerah, Jumat (5/12/2025).
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Asisten II Philip Silitonga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi sementara capaian PAD Tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu segera ditangani. Perubahan dinamika ekonomi daerah, perkembangan usaha masyarakat, hingga penyesuaian regulasi sektoral turut memengaruhi performa Pendapatan Asli Daerah. “Karena itu, rapat ini kita selenggarakan untuk memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data, serta seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan, saya minta bersikap proaktif, melaksanakan perhitungan potensi berbasis data, melakukan monitoring intensif, dan meningkatkan koordinasi agar target PAD Tahun 2027 dapat ditetapkan dengan tepat, dan dapat dicapai secara optimal” ujarnya.
Philip Silitonga yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat menyampaikan beberapa fokus evaluasi, antara lain realisasi PAD 2025 pada komponen pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan PAD sah lainnya, identifikasi kendala pemungutan, pengawasan, dan pelaporan pendapatan, pemutakhiran data potensi pendapatan, serta penetapan target PAD 2027 secara realistis, objektif dan terukur.
Melalui Plt. Asisten II, Bupati meminta seluruh jajaran agar menempatkan rapat ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pendapatan secara menyeluruh mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga pengawasan. Beliau juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, pelayanan publik yang baik, serta pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus dilakukan secara cermat dan proporsional”, tegasnya.