SENDAWAR - Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Veronita, SKM.,M.Si pimpin rapat Pembahasan Ke-1 Rencana Peraturan Bupati Tentang Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, dihadiri Seluruh Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang/Bagian, serta Seluruh Jafung yang disetarakan dilingkungan Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lt. 2, Senin (22/9/2025).
Sekretaris BAPAENDA, Veronita mengungkapkan, Rapat ini bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan aturan secara adil dan efektif, serta menciptakan kepastian hukum dalam proses pemeriksaan dan penagihan pajak, yaitu memberikan landasan hukum yang jelas dan terukur mengenai tata cara pemeriksaan dan penagihan pajak, sehingga prosesnya lebih pasti bagi petugas pajak maupun wajib pajak.
Veronita berharap, dengan adanya Perbup ini kedepan masyarakat lebih bisa meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan perpajakan, sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat.