SENDAWAR – Guna memenuhi kewajiban Badan Pendapatan Daerah menyajikan Laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbulan sebagai dasar Evaluasi dan Pengambilan keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan, maka Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Sub Bidang Data, menggelar Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah Bulam Maret 2026, bertempat di Kantor BAPENDA, Selasa (14/4/2026).
Rekon dihadiri staf P2D, P2SIPD, PBB & BPHTB, serta staf Bendahara Penerimaan. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi seluruh staf untuk berkoordinasi, berdiskusi, dan menyelesaikan berbagai permasalahan teknis maupun administratif yang mungkin muncul dalam proses pencatatan penerimaan. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antar divisi, sehingga pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terlaksananya rekonsiliasi ini secara rutin setiap bulan, Bapenda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah demi mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.