Logo Loader

SOSIALISASI PAJAK DAERAH DI KECAMATAN LONG IRAM KEPADA PARA PELAKU USAHA DI SEKTOR PARIWISATA

BADAN PENDAPATAN DAERAH 15 Oktober 2025 2 bulan yang lalu 3 kali dibaca
Blog Image
Email :

SENDAWAR – Dalam rangka adanya kegiatan Penyediaan Layanan Konsultasi Pendaftaran Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwista di Kabupaten Kutai Barat, maka Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat mengikutsertakan Badan Pendapatan Daerah dalam kegiatan tersebut, untuk menjadi Narasumber Sosialisasi Pajak Daerah kepada para pelaku usaha disektor usaha pariwisata di Kecamatan Long Iram, Selasa (11/8/2025).

Adapun yang harus menjadi perhatian bagi para pelaku usaha di sektor usaha pariwisata antara lain terkait pendaftaran pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko sektor wisata melalui sistem OSS untuk rumah makan/restoran, travel, penyediaan akomodasi. Selanjutnya BAPENDA Kutai Barat juga memaparkan beberapa hal terkait Pajak Daerah dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, bapak/ibu atau pelaku usaha yang ada di Kecamatan Long Iram bisa memahami kewajiban dalam membayar pajak daerah.

Selain sosialisasi, pada kegiatan ini juga dilakukan pelayanan langsung terkait pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya pada Dinas Perizinan.