Logo Loader

Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Bapenda Kutai Barat Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Retribusi Daerah di Empat Wilayah Selama Lima Hari

BADAN PENDAPATAN DAERAH 29 Mei 2026 1 hari yang lalu 5 kali dibaca
Blog Image
Email :
SENDAWAR – Guna meninjau pelaksanaan pemungutan retribusi di lapangan, serta mengevaluasi capaian realisasi target yang ditetapkan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 & Non BPHTB, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan retribusi daerah bersama OPD serta UPTD terkait untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 22 Mei 2026 dengan menjangkau empat wilayah kecamatan, yaitu Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Melak, dan Linggang Bigung ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 & Non BPHTB, Hery Yulandi, S.Sos., M.Si. didampingi Kepala Subbidang Retribusi Daerah Hartisyah Riana Dewi, SE, serta staf Subbidang Retribusi Daerah Novianti. Kasubbid Retribusi Daerah Hartisyah Riana Dewi, SE mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pemungutan retribusi di lapangan, mengevaluasi capaian realisasi dibandingkan target yang ditetapkan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi instansi pengelola. “Selain itu, tim juga memastikan seluruh proses pengelolaan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi agar potensi pendapatan daerah dapat tergali dan teroptimalkan secara maksimal” jelasnya. Lebih lanjut Riana Dewi menegaskan, hasil dari kegiatan monev ini akan menjadi dasar penyusunan strategi dan langkah perbaikan, sehingga pengelolaan retribusi daerah ke depannya semakin tertib, akuntabel, dan berkontribusi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
KUTAI BARAT – Guna meninjau pelaksanaan pemungutan retribusi di lapangan, serta mengevaluasi capaian realisasi target yang ditetapkan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 & Non BPHTB, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan retribusi daerah bersama OPD serta UPTD terkait untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 22 Mei 2026 dengan menjangkau empat wilayah kecamatan, yaitu Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Melak, dan Linggang Bigung ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Non PBB-P2 & Non BPHTB, Hery Yulandi, S.Sos., M.Si. didampingi Kepala Subbidang Retribusi Daerah Hartisyah Riana Dewi, SE, serta staf Subbidang Retribusi Daerah Novianti.

Kasubbid Retribusi Daerah Hartisyah Riana Dewi, SE mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pemungutan retribusi di lapangan, mengevaluasi capaian realisasi dibandingkan target yang ditetapkan, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi instansi pengelola. “Selain itu, tim juga memastikan seluruh proses pengelolaan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi agar potensi pendapatan daerah dapat tergali dan teroptimalkan secara maksimal” jelasnya.

Lebih lanjut Riana Dewi menegaskan, hasil dari kegiatan monev ini akan menjadi dasar penyusunan strategi dan langkah perbaikan, sehingga pengelolaan retribusi daerah ke depannya semakin tertib, akuntabel, dan berkontribusi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

M.Si.