SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat Menyambut baik kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama/ Memorandum of Undrstanding (MoU) antara BAPENDA dengan TP PKK Kutai Barat Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Daerah.
Penandatangan MoU ini dilaksanakan oleh Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai Barat Maria Christina Mozes Edwin, SE bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat Philip Silitonga, SP.,M.Si disaksikan oleh Para Kabid, Ksubbid dan Staf BAPENDA serta Pengurus dan Anggota TP PKK Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lt. II, Rabu (02/07/2025).
Ketua TPP PKK Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mozes Edwin, SE dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PKK sebagai mitra Pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, khususnya terkait Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Daerah, dengan Tujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis keluarga, untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Maria Christina Mozes Edwin, SE juga mengungkapkan, bahwa ada 18 OPD yang menjadi Pemangku TP PKK Kab. Kutai Barat, salah satunya adalah BAPENDA, dan merupakan OPD yang ke-18. Kerjasama antara BAPENDA dan TP PPK Kab. Kutai Barat ini diperlukan, untuk memperluas kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan mendorong partisipasi mereka, meliputi ruang lingkup sosialisasi dan edukasi Pajak Daerah (BAPENDA), Pelatihan Pengelolaan Pajak Dan Ekonomi Kreatif, Penyuluhan Kewirausahaan Dan Pajak/ UMKM, Program Insentif dan Penghargaan Bagi Pembayar Pajak. Kedepan diharapkan agar kita bisa bersinergi dan berkolaborasi, karena pembangunan suatu Daerah dapat berhasil jika banyak pihak yang bekerjasma. Mari kita sama-sama mewujudkan Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, Philip Silitonga, SP.,M.Si dalam kesempatan yang sama menyambut baik Kesepakatan Kerjasama ini, dan siap untuk mendukung dan berkolaborasi melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pajak Daerah, sehingga kedepan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Kutai Barat.
Beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama antara lain memberikan edukasi tentang pajak daerah dan prosedur pembayarannya, mengadakan pelatihan kewajiban pajak untuk usaha keluarga dan UMKM, memberikan informasi cara mudah dan efisien untuk membayar pajak, menyebarluaskan informasi pajak melalui jaringan kader PKK dan kelompok dasawisma, menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan berbasis keluarga, memotifasikan keluarga untuk aktif berpartisipasi dalam program pajak dan pemberdayaan ekonomi kreatif.