BERITA

INTENS LAKUKAN SOSIALISASI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, DIHARAPKAN PEMUNGUTAN PAJAK DAPAT DIKETAHU & DIPAHAMI MASYARAKAT
SENDAWAR – BAPENDA Kabupaten Kutai Barat bersama UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat (SAMSAT), kembali melakukan Sosialisasi Pajak & Retribusi Daerah, dengan mengacu pada Peraturan Daerah

BAPENDA KUTAI BARAT IKUTI KEGIATAN REFRESMENT ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH (ETPD) SEMESTER I TAHUN 2025 SECARA DARING
SENDAWAR – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, menggelar Kegiatan Refresment Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025 secara Daring. Kegiatan ini dilaksanakan dalam

BAPENDA KUTAI BARAT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGECEKKAN PENGGUNAAN MESIN CASH REGISTER WAJIB PAJAK
SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan Pajak dan Retribusi Daerah di Wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan hasil pengawasan

SOSIALISASI PAJAK DAERAH & RETRIBUSI DAERAH, SERTA TERTIB BERLALU LINTAS DIKECAMATAN MUARA LAWA
SENDAWAR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak dan Retribusi Daerah, serta mematuhi aturan lalu lintas, sehingga pada akhirnya dapat

GELAR SOSIALISASI PERDA NO. 1 TAHUN 2024 & MESIN CASH REGISTER DI KECAMATAN LONG IRAM, MASYARAKAT DIHARAPKAN PAHAM KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA
SENDAWAR – Dalam rangka mengimplementasikan dan mengatur berbagai aspek terkait pajak dan retribusi yang berlaku di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai

SIGAP TANGGAP KELUHAN WP, BAPENDA KUTAI BARAT LAKUKAN PERGANTIAN MESIN PEREKAM TRANSAKSI PAJAK DAERAH
SENDAWAR – Menindaklanjuti adanya Laporan dari WP Hotel Monita terkait Mini PC mesin perekam transaksi (cash register) dan kurangnya SDM penggunaan Mini PC tersebut, serta

BAPENDA KUTAI BARAT TELAH MEMASANG SEBANYAK 90 WP MESIN PEREKAM TRANSAKSI PAJAK DAERAH
SENDAWAR – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, terus berupaya meningkatkan Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Barat No 4

SOSIALISASI DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH TAHUN 2025
SENDAWAR – Mengacu pada UU No 01 Tahun 2022 Tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan

KESADARAN PENGGUNAAN MESIN PEREKAM TRANSAKSI DIHARAPKAN DAPAT SEMAKIN MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
SENDAWAR – Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan

BAPENDA KUBAR LAKUKAN SOSIALISASI PENDAFTARAN NPWPD DAN PEMASANGAN MESIN PEREKAM TRANSAKSI PAJAK DAER
BAPENDA – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah merupakan satu upaya dalam meningkatkan aspek tata kelola keuangan daerah dan potensi pendapatan daerah dengan mendorong transaksi keuangan secara

SEKDA KUBAR MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH TAHUN 2025
SENDAWAR – Dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mewujudkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH KUTAI BARAT MEMBUKA SECARA RESMI RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN DAN PENYAMPAIAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2025
BAPENDA – Sendawar, Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat, Melalui Sub Bidang PBB-P2 dan BPHTB menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi

TAX GOES TO SCHOOL
Badan Pendapatan Daerah melalui Sosialisasi melakukan pengenalan tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada seluruh Pelajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan

Pemasangan Baner Informasi Retribusi pada UPTD Pelabuhan Melak dan UPTD Pasar Olah Bebaya Melak
Bapenda Kutai Barat melalui Sub Bidang Retribusi Daerah melakukan pemasangan Banner pada lokasi strategis Pelabuhan Melak dan Pasar Olah Bebaya Melak sebagai media informasi untuk

tatacara pendaftaran Wajib Pajak, pembetulan berkas, pelaporan Potensi Pajak Daerah, hingga cara pembayaran pajak secara online
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan

Instruksi Bupati tentang Partisipasi Aktif Seluruh Camat dan Surat Edaran Tentang Partisipasi Aktif Masyarakat Kabupaten Kutai Barat
Dalam upaya meningkatkan kemandirian daerah dan mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Barat melalui sektor Pendapatan Asli Daerah serta dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor

Implementasi Aksi Integrasi Focus Group Discussion Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2025
Memiliki hubungan yang bersinergi dengan masing-masing Perangkat Daerah adalah bentuk upaya yang diterapkan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kutai Barat. Pendapatan Daerah bersumber dari

Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD semester II dan Sosialisasi Kebijakan Pajak Pusat, Pajak Provinsi, Pajak Daerah, Opsen Pajak dan Dana Bagi Hasil
SENDAWAR- Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Semester II dan Sosialisasi Pajak Pusat, Pajak Provinsi, Pajak Daerah, Opsen Pajak, Dana Bagi Hasil dan Percepatan ETPD dibuka dengan

AKSI VALIDASI DATA BASE (PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK )
Data objek pajak dan subjek pajak merupakan dasar perhitungan potensi dan dasar pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penambahan dan perubahan kondisi objek serta kepemilikan / penanggungjawabnya seharusnya

Dashboard Realisasi Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah bersama berkolaborasi dengan Bank BPD Kaltimtara cabang Sendawar membuat sebuah Dashboard Realisasi Pendapatan Daerah yang mana berisi tentang : Grafik Monitoring Kas

PEMBAHASAN SUSUNAN ORGANISASI TATA KERJA (SOTK)
Dalam upaya efektivitas dan efisiensi Kinerja Badan pendapatan Daerah juga mengajukan Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Kabupaten Kutai Barat

Penyusunan Produk Hukum Implementasi PP No. 35 Tahun 2023 dan tata cara penyusunan peraturan Kepala Daerah
Dalam Upaya Percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal

Apel Pagi Rutin Badan Pendapatan Daerah
Melalui kegiatan apel pagi kepala Badan Pendapatan Daerah menanamkan semangat berkontribusi kepada seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah. Apel pagi dilakukan secara rutin setiap hari senin

Sinergi Bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kerjasama antar perangkat daerah adalah suatu upaya yang dilakukan oleh dua atau lebih perangkat daerah untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas

Sinergi Bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Barat
(7/8/2024) Kepala bapenda menugaskan Kabid PBB-P2 DAN Kasubbid BPHTB Untuk melakukan pertemuan awal dengan BPN terkait kerjasama dalam rangka optimalisasi sertifikasi tanah (Program PTSL) dan

Sinergi Bersama Bank Kaltimtara Cabang Sendawar untuk peningkatan percepatan ETPD dan upaya peningkatan Pendapatan Daerah
Jumat (16/08/2024) Dilakukan pertemuan antara Kepala Bapenda dengan Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Sendawar beserta jajarannya. Pertemuan tersebut membahas beberapa hal yang diajukan Bapenda diantaranya :

Kunjungan Bapenda Kutai Barat ke Bapenda Provinsi
(12/08/2024) Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah juga dilakukan Kepala Bapenda Kabupaten Kutai Barat beserta jajarannya dengan berkolaborasi dalam pemungutan Pajak Daerah Propinsi dengan Bapenda Propinsi Kalimantan

Kunjungan dan Koordinasi bersama KPP Pratama Tenggarong
Sinergi lintas sektor merupakan satu upaya penting yang menentukan kerhasilan dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Melalui sinergi hasil yang diperoleh akan lebih berhasilguna

Kolaborasi Antar OPD; Gelar Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha Guna Meningkatkan Pemahaman Pelaksanaan Kegiatan Pariwisata, Perizinan Berbasis Risiko, dan Pajak Daerah Kabupaten Kutai Barat
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat menjadi narasumber dalam Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dengan mengundang berbagai

SOSIALISASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BADAN PENDAPATAN DAERAH – Jumatt 30 Mei 2024 Badan Pendapatan Daerah mengadakan sosialisasi di Kecamatan Bongan yang dihadiri oleh Camat Bongan Drs. H. Tohir dan kasi/kasubag