
SENDAWAR – Dalam rangka membentuk dan membangun citra positif serta kredibilitas instansi dan mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi, maka BAPENDA Kab. Kutai Barat mengadakan sosialisasi Internal Pengendalian Gratifikasi yang dihadiri Sekretaris Badan, Kabid, Kasubbid serta Staf dilingkungan Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat BAPENDA Lantai 2, Rabu (16/07/2025).
Sosialisasi ini merupakan sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman pegawai di Lingkungan BAPENDA tentang pengendalian Gratifikasi, yaitu tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, terkait jabatan, tugas dan kewenangan. Dengan penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BAPENDA Kutai Barat ini diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi (Anti Gratifikasi).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat, melalui Sekretaris Badan Veronita.,SKM.,M.SI mengajak seluruh Staf dilingkungan BAPENDA untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, handal dan berkualitas, berkomitmen serta konsisten melakukan pencegahan terjadinya Gratifikasi.