SOSIALISASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

BADAN PENDAPATAN DAERAH – Jumatt 30 Mei 2024 Badan Pendapatan Daerah mengadakan sosialisasi di Kecamatan Bongan yang dihadiri oleh Camat Bongan Drs. H. Tohir dan kasi/kasubag kantor Kecamatan Bongan, Petinggi se-Kecamatan Bongan dan Wajib Pajak/Pelaku Usaha di Kecamatan Bongan.

Adapun sosialisasi yang disampaikan terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu juga disosialisasikan terkait Pelayanan Pajak Online baik melalui website maupun aplikasi DG Kaltimtara dan praktek langsung kepada seluruh masyarakat.

diharapkan dengan adanya sosialisasi kepada seluruh masyarakat ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan taat membayar pajak

Badan Pendapatan Daerah

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : bapenda@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Statistik Pengunjung