Dalam upaya meningkatkan kemandirian daerah dan mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Barat melalui sektor Pendapatan Asli Daerah serta dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan juga Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah melalui Proyek Perubahan AKSI EKSTRA (Akselerasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Terencana) berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak secara khusus sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Untuk itu Badan Pendapatan Daerah telah melakukan sinergi dengan Pemerintah Kecamatan serta masyarakat melalui Instruksi Bupati tentang Partisipasi Aktif Seluruh Camat Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dengan cara Mensyaratkan lunas PBB-P2 dalam penyerahan Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah (SPPHAT).
Related Posts
-
tatacara pendaftaran Wajib Pajak, pembetulan berkas, pelaporan Potensi Pajak Daerah, hingga cara pembayaran pajak secara online
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, telah berusaha memberikan …
-
AKSI VALIDASI DATA BASE (PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK )
Data objek pajak dan subjek pajak merupakan dasar perhitungan potensi dan dasar pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penambahan dan perubahan kondisi objek serta kepemilikan / penanggungjawabnya seharusnya diupdate setiap waktu dalam sistem yang dipakai di BAPENDA yang dikenal dengan APP sempekat /Aplikasi Sembilan pajak daerah kutai barat (aplikasi V-Tax) dan 9 pajak yang dimaksud sesuai yang kita …
-
PEMBAHASAN SUSUNAN ORGANISASI TATA KERJA (SOTK)
Dalam upaya efektivitas dan efisiensi Kinerja Badan pendapatan Daerah juga mengajukan Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Kabupaten Kutai Barat dan Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 Bagian Ortal menjadwalkan pembahasan bersama SOTK baru yang diusulkan. Pembahasan dilakukan Di Sekretariat Kabupaten Ruang rapat Lt. 3. Struktur Organisasi dan Tata …
-
Penyusunan Produk Hukum Implementasi PP No. 35 Tahun 2023 dan tata cara penyusunan peraturan Kepala Daerah
Dalam Upaya Percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal bahwa Maka Kepala Badan dalam Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional II Angkatan IX Tahun 2024 melakukan langkah strategis dengan mengajukan permohonan Pendampingan kepada Kementerian dalam Negeri dalam pembahasan Draft Peraturan Bupati …
-
Apel Pagi Rutin Badan Pendapatan Daerah
Melalui kegiatan apel pagi kepala Badan Pendapatan Daerah menanamkan semangat berkontribusi kepada seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah. Apel pagi dilakukan secara rutin setiap hari senin jam 8 pagi di depan kantor Badan Pendapatan Daerah. Dalam Apel pagi Kepala Badan Pendapatan Daerah juga berkesempatan memberikan Amanat kepada seluruh pegawai dan memastikan kehadiran serta kedisiplinan pegawai dihari …