
BAPENDA – Sendawar, Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat, Melalui Sub Bidang PBB-P2 dan BPHTB menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan penyampian SPPT PBB-P2 Tahun 2025. Yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Barat Philip Silitonga, SP.,M.Si, bertempat di Ruang Rapat PBB lantai II, Kantor Bapenda Kutai Barat, Rabu (21/05/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Philip Silitonga, SP.,M.Si dalam sambutanya mengatakan, SPPT PBB-P2 merupakan surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk memberitahukan kepada wajib pajak mengenai besaran pajak yang terutang, Sehingga WP (Wajib Pajak) dapat mengetahui besarannya melalui kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 ini.
Philip Silitonga mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini yaitu menyampikan SPPT PBB-P2, yang diharapkan dapat meningkatkan kerjasama intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka mendorong pernerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2, dan menginventarisasi hambatan – hambatan yang dihadapi sehingga SPPT PBB-P2 dapat tersampaikan dengan tepat waktu dan akurat kepada wajib pajak, serta bersedia melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Philip Silitonga juga mengatakan, kita patut bersyukur bahwa di tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kutai Barat telah mengalami peningkatan hasil pajak khususnya sektor PBB-P2 yaitu mencapai 29,5% dari target yaitu sebesar Rp2,6 M terealisasi Rp3,4 M. Namun, masih terdapat beberapa kampung yang realisasinya masih rendah bahkan nihil pembayaran pada tahun 2023 dan 2024. dan target tahun 2025 sebesar Rp. 3,150 M, realisasinya tergantung komitmen kita bersama. Untuk mempermudah WP (Wajib Pajak) dari sisi waktu dan biaya dalam melakukan pembayaran pajak, dapat dilakukan secara online melalui kanal-kanal pembayaran yang sudah tersedia, sehingga WP tidak harus datang ke kantor Bapenda agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntable sebagaimana upaya pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mendorong Digitalisai Daerah (P2DD) melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Dia juga berharap, pelaksanaan penyampaian SPPT PBB-P2 ini dapat membangun sinergitas antar badan/dinas/kantor dan instansi terkait lainnya, khususnya pihak kecamatan, kelurahan, dan kampung yang merupakan perpanjangan tangan dari Bapenda yang sudah bekerjasama membantu untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Selanjutnya Bapernda juga akan mengadakan kegiatan Pendataan dan Pemutahiran Data PBB P2 yang akan terus bersinergi dengan Pihak Kecamatan dan Kampung dalam hal ini melalui Petugas Teknis dan Petugas Pemungut. Sehingga peran perangkat kecamatan, kelurahan, dan kampung sangat penting dalam kegiatan ini.
Penyampaian SPPT-P2 merupakan peran yang sangat penting bagi pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan pemungutan pajak dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dan dihadiri perwakilan dari 16 kecamatan sekabupaten Kutai Barat.
*Grace P2SIPD*