Kolaborasi Antar OPD; Gelar Sosialisasi Kepada Pelaku Usaha Guna Meningkatkan Pemahaman Pelaksanaan Kegiatan Pariwisata, Perizinan Berbasis Risiko, dan Pajak Daerah Kabupaten Kutai Barat

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat menjadi narasumber dalam Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dengan mengundang berbagai kalangan usaha pariwisata seperti kuliner, biro perjalanan dan tempat hiburan. Acara ini dilaksanakan di Kecamatan Barong Tongkok, Melak, Linggang Bigung, Sekolaq Darat, Damai, Muara Lawa dan Siluq Ngurai.

 

Bapak Indra Tobing Tobing, S.IP yang merupakan Sub Koordinator Seksi Pengembangan Industri Pariwisata dari Dinas Pariwisata membuka acara ini dengan narasumber utama Bapak Hery Yulandi, S.Sos., M.Si selaku Kabid P2D Non PBB-P2 dan Non BPHTB yang hadir dan menyampaikan keterkaitannya dengan Pajak Daerah serta menjelaskan Terobosan Inovasinya terhadap optimalisasi pajak daerah melalui Tax, Integrated and Clearance (TAXI C). Narasumber lainnya yaitu Bapak Alimudin, S.Hut., M.Si selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari DPMPTSP yang menjelaskan keterkaitannya dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS-RBA.

Dengan adanya kolaborasi penyelenggaran Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata bersama Badan Pendapatan Daerah dan DPMPTSP, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara keseluruhan dengan membuat semua pihak dapat lebih efektif dalam mengurus perizinan berusaha, melaksanakan kewajiban pajak daerah sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, memberikan pemahaman dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait lainnya.

Badan Pendapatan Daerah

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : bapenda@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Statistik Pengunjung