Sinergi Bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Barat

(7/8/2024) Kepala bapenda menugaskan Kabid PBB-P2 DAN Kasubbid BPHTB Untuk melakukan pertemuan awal dengan BPN terkait kerjasama dalam rangka optimalisasi sertifikasi tanah (Program PTSL) dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan (BPHTB). Hasil pertemuan tersebut menghasilkan rumusan kerjasama antara BPN dengan Bapenda antara lain :

1.       BPN mensyaratkan lunas BPHTB sebagai dasar penerbitan Sertifikat

2.       BPN menyampaikan Laporan Bulanan atas Sertifikat yang diterbitkan

3.       Bapenda menyediakan loket pelayanan BPHTB di BPN untuk memudahkan masyarakat mengurus BPHTB langung satu tempat dengan pengurusan sertifikat yaitu di BPN.

 

 

Selanjutnya Bapenda akan menyusun rumusan tersebut dalam  perjanjian kerjasama untuk ditandatangani bersama dan segera diimplementasikan sejak tanggal penetapan.

Badan Pendapatan Daerah

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : bapenda@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Statistik Pengunjung