![](https://bapenda.kutaibaratkab.go.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-02-at-3.34.46-PM-975x1024.jpeg)
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Wilayah Kaltim Kaltara bisa melalui Aplikasi DG Bankkaltimtara, paykaltimtara, ATM Bankaltimtara, SMS Bankaltimtara dan Gopay, Manfaat Layanan e-PBB Bankaltimtara bagi nasabah :
- Pembayaran Semakin mudah dengan tersebarnya jaringan kantor dan Elektronik Chanel Bankaltimtara (ATM Bankaltimtara, SMS Bankaltimtara dan DG Bankaltimtara).
- Lebih aman tanpa membawa uang cash dengan transaksi non tunai di Electonic Channel Bankaltimtara.
- Pembayaran melalui Electronic Channel Bankkaltimtara dapat dilakukan kapan saja 24 jam
- Bukti transaksi pembayaran melalui Teller dan Electronic Channel Bankaltimtara dapat menjadi bukti pembayaran yang sah