


SELAMAT
Kepada wajib pajak atas ketaatan dan kepatuhan dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, penghargaan ini diberikan kepada :
πPT. Pama Persada Nusantara Job Site BEKΒ (Terbaik 1) Kategori Pajak Air Tanah
πPT. United TractorsΒ (Terbaik 3) Kategori Pajak Air Tanah
πApotek Sumber SehatΒ (Terbaik 3) Kategori Pajak Reklame
Terimakasih atas kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Kutai Baratπ
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Pajak Air Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Pajak Air Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten adalah Pajak Air Tanah.
Subjek Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. Wajib Pajak Air Tanah adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen).
Objek Pajak Air Tanah Dikecualikan dari Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan pertanian, dan perikanan rakyat, serta peribadatan; Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah lainya yang diatur dengan Peraturan Daerah